Soloraya
Selasa, 4 Maret 2014 - 20:20 WIB

OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT : 20 Tempat Hiburan Solo Ditertibkan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia penyakit masyarakat (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Solopos.com, SOLO—Aparat Polresta Solo gencar menertibkan peredaran minuman keras (miras) di puluhan tempat hiburan di Solo, sepekan terakhir. Upaya tersebut merupakan respons polisi atas terjadinya aksi anarkistis di sejumlah tempat.

Informasi yang dihimpun solopos.com, Selasa (4/3/2014), operasi digelar sejak akhir pekan lalu. Polisi mulai bergerak pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB. Adapun pelaksana operasi adalah Satnarkoba dan Satsabhara. Lebih dari 20 tempat hiburan berskala besar maupun kecil telah ditertibkan.

Advertisement

Petugas di lokasi penertiban mengecek perizinan penjualan miras yang dimiliki pengelola tempat hiburan. Polisi hanya memberi pembinaan kepada pengelola jika diketahui telah memiliki izin penjualan. Namun, polisi langsung menyita miras yang dijual apabila pengelola tidak mengantongi izin menjual.

Polisi menyita puluhan botol berisi miras di tiga dari 20 tempat hiburan yang dioperasi. Sebanyak 90 Vodka disita petugas dari kafe di dekat kawasan Sriwedari, Laweyan, Solo. Selain itu, petugas juga menyita empat botol miras impor dari sebuah restoran di dekat Sami Luwes, Solo. Kafe di Jl. Yosodipuro, Banjarsari, Solo pun tak luput dari penertiban. Polisi menyita dua botol miras dari tempat hiburan tersebut.

Kasubaghumas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, saat ditemui solopos.com di kawasan Stadion Manahan, Selasa, mengatakan operasi hingga saat ini masih dilaksanakan. Menurut dia, penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyebut, operasi penertiban itu sebagai kegiatan polisi yang ditingkatkan.

Advertisement

Hal itu penting mengingat beberapa waktu lalu ada aksi anarkistis di beberapa lokasi. Dari catatan solopos.com, perusakan pernah terjadi di sebuah kedai jamu Dinda di Jl. Slamet Riyadi, Laweyan, Solo, November 2013. Sekelompok orang tak dikenal melemparkan bom molotov di kedai itu hingga membuat pengunjung lari berhamburan. Bahkan, pengunjung dan pekerja kedai turut dianiaya.

Peristiwa teranyar terjadi di Zensho Karaoke Minggu (23/2/2014). Tempat karaoke di Jl. Kebangkitan Nasional, Laweyan, itu diserang belasan orang berhelm dan berpenutup mulut. Mereka merusak sejumlah properti, melemparkan bom molotov, hingga melukai pekerja. Bahkan, petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Sriwedari yang kala itu sedang bertugas juga tak luput dilukai. Pos jaga linmas pun dilempar pelaku menggunakan bom molotov.

“Kami memang meningkatkan kegiatan sebagai respons atas kondisi kamtibmas saat ini. Kita tahu lah kemarin-kemarin ada gangguan kamtibmas. Ya harus diantisipasi. Kegiatan lain yang ditingkatkan adalah patroli.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif