Jogja
Selasa, 4 Maret 2014 - 14:23 WIB

Proyek Tunjuk Langsung di Dishubkominfo Gunungkidul Dianggap Tak Masalah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/bisnis-jabar.com)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengadaan peralatan pengujian kendaraan bermotor senilai Rp215 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 dengan mekanisme tunjuk langsung dianggap tidak ada masalah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Uji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul M.Edy Lestari mendasarkan mekanisme itu pada Peraturan Presiden No.70/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Advertisement

Di Perpres itu disebutkan barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang spesifik hanya dilakukan oleh satu penyedia barang/jasa karena satu perbaikan, satu hak paten atau pihak yang telah mendapat izin dari pemegang hak paten, dapat menggunakan mekanisme tunjuk langsung dengan nilai sampai dengan Rp5 miliar.

Situasinya, kondisi UKB milik Dishubkominfo Gunungkidul buatan Prancis dan suku cadangnya tidak dijual bebas di Indonesia. Untuk perawatan pun perlu didatangkan tim ahli dari Jakarta padahal alat UKB perlu segera dirawat.

“Itu kenapa pengadaan UKB senilai Rp215 juta melalui penunjukan langsung, tidak melalui lelang,” ujarnya, Senin (3/3/2014).

Advertisement

Edy meyakini proses yang ditetapkan Dishubkominfo dalam APBD 2014 tidak melanggar aturan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT UKB Dishubkominfo Gunungkidul Endro mengatakan untuk pengadaan alat UKB secara keseluruhan dibutuhkan Rp4 miliar. “Alat tes rem saja, kalau baru itu harganya Rp1,5 miliar,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif