Solopos.com, KARANGANYAR—Bendahara DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jateng, Danan Sumardi ditangkap aparat kepolisian di salah satu vila di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Senin (3/3/2014) pagi.
Danan ditangkap lantaran kasus dugaan investasi bodong senilai Rp1,3 miliar. Berdasarkan informasi dihimpun Solopos.com, aparat kepolisian dari jajaran Polres Sleman melakukan penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu tersangka menginap di vila di Tawangmangu karena kasus diduga penipuan investasi bodong di wilayah hukum Polres Sleman, DI Yogyakarta.
Bahkan setelah mendapatkan kabar tersangka ditangkap di daerah Tawangmangu, Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan memacat langsung yang bersangkutan baik dari pengurus maupun keanggotaannya.
Kapolres Karanganyar AKBP Martirenni Narmadiana ketika dikonfirmasi Solopos.com, Senin (3/3/2014) malam membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya ada [penangkapan Bendahara Nasdem Jateng] subuh tadi di Tawangmangu,” katanya.
Penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, dilakukan oleh jajaran Polres Sleman. Pihaknya hanya menerima laporan setelah penangkapan tersebut.
Menurut Kapolres, dari laporan tersangka berhasil ditangkap atas laporan penipuan. Kemudian Polres Sleman melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap tersangka hingga berhasil ditangkap Senin (3/3) di Tawangmangu.