Soloraya
Minggu, 2 Maret 2014 - 13:17 WIB

PEMOTONGAN GAJI PERDES BOYOLALI : Pamong Desa Cabut Surat Kuasa

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrrasi uang (JIBI/Bisnis/Rachman)

Solopos.com, BOYOLALI–Sejumlah perangkat desa di Boyolali mulai menyampaikan pencabutan surat kuasa pemotongan gaji untuk membayar premi asuransi Bringin Life.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Boyolali, Budi Kristianto, mengatakan sejak Jumat (28/2/2014) sudah ada beberapa perangkat desa di sejumlah kecamatan yang melayangkan pencabutan surat kuasa pemotongan gaji.

Advertisement

“Ada beberapa perangkat desa di sembilan kecamatan. Memang tidak semua perangkat desa, tapi ada beberapa. Tapi di Simo, Klego dan Cepogo hampir 100% sudah menyampaikan surat pencabutan,” kata Budi, kepada Solopos.com, Sabtu (1/3/2014).

Diketahui pula, untuk perangkat desa yang sebelumnya terlanjur menandatangani surat kuasa untuk keikutsertaan pada asuransi Bringin Life, kemungkinan besar sudah terjadi pemotongan gaji selama dua bulan terakhir.

“Sepertinya sudah mulai ada pemotongan gaji dua bulan terakhir. Maka harapannya dengan melayangkan pencabutan surat kuasa itu, mulai Maret ini tidak dipotong lagi,” kata Budi.

Advertisement

Perangkat desa yang akhirnya mencabut surat kuasanya, menurut Budi, merupakan wujud sikap antipati atas respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menanggapi kisruh asuransi Bringin Life bagi perangkat desa ini. Menurutnya, Pemkab Boyolali yang terkesan memaksa dan terus menekan perangkat desa melalui Camat dan kepala desa, tidak lantas membuat perangkat desa simpati dengan program baik dari Pemkab.

“Malah semakin antipati. Cara-cara yang dipakai untuk merespons pertanyaan kami, termasuk tekanan dari Camat dan sebagainya, justru membuat perangkat desa semakin antipati dengan program asuransi Bringin Life yang ditawarkan Pemkab Boyolali.”

Budi pun menegaskan, bahwa sejak awal PPDI tidak menolak program asuransi Bringin Life. Tetapi, lantaran cara pendekatan terhadap perangkat desa sebagai objek dan subjek program dianggap tidak “nguwongke” perangkat desa, PPDI pun bereaksi. Perangkat desa adalah subjek dan objek dari program tersebut. Meskipun Pemkab menekankan bahwa program itu sukarela, tetapi kenyataan di lapangan lain.

Advertisement

Beberapa pernyataan pejabat Pemkab dan hasil audiensi PPDI dengan Pemkab serta Bringin Life beberapa hari lalu, terkesan seolah-olah perangkat desa diharuskan ikut program asuransi Bringin Life.

“Ini yang membuat kami tidak bisa terima. Bahkan, jika Pemkab bilang bahwa kerja sama itu adalah pihak asuransi dengan desa, mengapa sampai saat ini kami tidak diberi kran agar perusahaan asuransi yang bersangkutan bisa berkomunikasi dengan desa, atau sosialisasi ke desa.”

Kemudian, kaitannya dengan tuntutan PPDI soal Jamsostek dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Budi berharap Pemkab sudah mulai membuat schedule. “Kalau memang tahun ini belum ada anggaran untuk membayar 70% beban premi kami di Jamsostek, kami sudah siap swadaya namun bisa difasilitasi pemotongan gajinya. Sebenarnya kalau jalan dua-duanya kan enak, kami juga siap ikut. Bringin Life iya, Jamsostek juga iya.”

Menanggapi tuntutan ini, Bupati Boyolali, Seno Samodro, mengatakan bahwa Pemkab sama sekali belum ada wacana untuk memfasilitasi pemotongan gaji perangkat desa untuk membayar premi Jamsostek. “Apalagi menanggung 70% preminya. Wong Pemerintah Provinsi saja belum menganggarkan. Lagi pula kewajiban mengikutsertakan di BPJS kan masih 2018,” kata Bupati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif