News
Minggu, 2 Maret 2014 - 20:14 WIB

NASIB TENAGA HONORER : BKD Sragen Verifikasi Data Honorer K2 Bodong

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Laman cpns.menpan.go.id

Solopos.com, SRAGEN– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen tak ingin terlalu gegabah dengan melakukan verifikasi ulang semua data CPNS K2 yang lolos seleksi tahun ini. Menyusul ditemukannya 10 data peserta CPNS K2 yang menggunakan berkas palsu saat verifikasi K2 tahun 2012 lalu.

Meski diduga masih banyak peserta CPNS K2 yang menggunakan data palsu alias bodong, Kepala BKD Sragen, Suwandi, Minggu (2/3/2014), menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan melakukan verifikasi ulang peserta yang lolos seleksi. Menurutnya, yang berhak memutuskan data peserta palsu atau tidak ialah Pemerintah Pusat.

Advertisement

Sementara, Pemkab Sragen hanya bertindak sebagai penyelenggara. Suwandi meminta semua pihak untuk menunggu pemberkasan administrasi bagi peserta yang lolos CPNS. Pasalnya, dalam pemberkasan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu, data peserta yang lolos seleksi bakal diverifikasi ulang. Sehingga, mereka yang memang tidak memiliki data resmi bisa dianulir.

Sementara, hingga saat ini informasi mengenai jadwal pemberkasan juga belum sampai di BKD Sragen. “Kami enggak bisa memutuskan apakah data itu palsu atau tidak. Kami juga enggak bisa memutuskan apapun. Nanti ada pemberkasan. Kita tunggu hasil pemberkasan nanti seperti apa,” tegasnya.

Seperti yang sebelum-sebelumnya ia pernah katakan, salah satu alasan BKD tak melakukan verifikasi ulang peserta yang lolos seleksi ialah karena sebelumnya data K2 sudah pernah diverifikasi pada tahun 2012. Kala itu tim verifikasi juga telah melalui semuanya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sehingga, ia meyakini semua data sudah terseleksi dengan baik.

Advertisement

Sementara, saat ditanya mengenai instruksi pejabat Kemenpan-RB yang dirilis di web resmi mereka Jumat (21/2/2014), tentang SK bodong yang bisa dianulir, Suwandi, tak bisa menindaklanjuti. Mengingat, hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, ia mengaku siap jika melakukan verifikasi ulang data k2 jika itu memang perintah resmi dari pemerintah pusat. “Kami kalau enggak ada dasar aturan formalnya enggak berani melakukan. Nanti enggak ada dasarnya. Lagipula jadwal pemberkasan juga belum jelas,” tegasnya.

Sementara, LSM Formas, Andang Basuki, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (28/2), mengatakan verifikasi ulang peserta yang lolos CPNS seharusnya segera dilakukan. Pemkab harus proaktif untuk melakukan pengecekan data yang memang dicurigasi palsu.

Advertisement

Jangan hanya berlindung verifikasi dan validasi Kemenpan-RB. “Ketika ada kejanggalan di lapangan ya seharusnya segera ditindaklajuti agar selanjutnya dilaporkan ke Kemenpan. Karena itu kan manipulasi data dan sanksinya pidana,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif