News
Sabtu, 1 Maret 2014 - 02:45 WIB

MUTASI POLRI : Komnas HAM Sayangkan Badrodin Haiti Jadi Wakapolri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan penunjukan Komjen Pol. Badrodin Haiti sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Oegroseno yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Februari ini.

Komnas HAM mensinyalir Badrodin pernah terlibat pelanggaran HAM saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara periode 2006-2008.

Advertisement

“Saat itu dia terlibat dalam perintah penyerangan aparat terhadap kelompok yang dituduh teroris di Tanah Runtuh Poso tahun 2007,” jelas Ketua Tim Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM Siane Indriyani melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (28/2/2014).

Siane mengatakan, video kekerasan saat penyerangan terjadi tersebut sempat menghebohkan dan beredar di masyarakat. Pada 22 Januari 2007 terjadi serangan oleh aparat yang menyebabkan tewasnya 17 orang di Tanah Runtuh, Poso, akibat tindakan represif. Meskipun Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menko Polhukam saat itu menyarankan langkah damai, aparat keamanan justru melakukan serangan besar-besaran.

“Sebagian korban seharusnya bisa diselamatkan justru sengaja dibiarkan tewas, beberapa mengalami penyiksaan oleh aparat setelah ditangkap hingga ada yang tewas,” tambah Siane.

Advertisement

Menurutnya, kasus kekerasan di Tanah Runtuh-Poso saat itu telah melanggar UU No. 39/1999 tentang HAM. Komnas HAM saat ini sedang membentuk Tim Kajian Hukum untuk meningkatkan pasal pelanggaran ke UU No. 26/2000 karena diduga ada indikasi pelanggaran HAM berat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif