Tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014). Setelah menjalani perawatan karena sakit gigi, Anas diperiksa kembali oleh KPK, dalam kasus proyek Hambalang, ia diduga menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya TBK, kontraktor proyek Hambalang.