Jogja
Jumat, 28 Februari 2014 - 09:34 WIB

Perangkat Desa di Bantul Terlibat Pengeroyokan, Diduga Terkait Pemilu

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL—Diduga dipicu karena perbedaan dukungan caleg yang diusung dalam pemilu, enam pemuda Donotirto, Kecamatan Kretek, Bentul, terlibat perkelahian di Puskesmas Kretek, Rabu (25/2/2014) sekitar pukul 17.20 WIB.

Lima orang pelaku seorang di antaranya perangkat Desa Donotirto bernama Jumirin turut terlibat pengroyokan.

Advertisement

Informasi yang dihimpun dari saksi korban kejadian, seorang yang terlibat dalam perkelahian itu merupakan relawan pendukung caleg dari salah satu partai bernama Lilik. Dia luka memar akibat dikeroyok ramai-ramai oleh kawanan pelaku usai pesta minuman keras.

Duel lima lawan satu juga menyebabkan korban lain bernama Indra Murti Aji, 27, warga Paker, Desa Mulyodadi, Bambanglipuro ikut babak belur saat berusaha melerai keributan.

“Saya datang ke lokasi bermaksud mau melerai teman saya Lilik yang dikeroyok, tapi lima orang itu malah menyerang saya,” ujar Aji, Kamis (27/2/2014).

Advertisement

Menurut Aji yang menjadi karyawan di RS Panembahan Senopati itu, ada lima pelaku pengroyokan yakni Jumirin alias Kerek, yang merupakan pamong desa di Desa Donotirto, Sulindro, Bege dan dua pemuda lain yang belum dikenali.

Aji mengaku luka di beberapa bagian tubuh seperti rahang kiri dan kening kanan memar akibat bogem mentah pelaku secara bertubi-tubi. Ajik mengaku telah meminta visum medis dan melapor ke Polsek Kretek.

Menurut Aji, dari keterangan Lilik, peristiwa pengeroyokan terjadi karena para komplotan pengeroyok mengusung caleg berbeda parpol. “Saya datang bermaksud melerai tapi malah dikeroyok,” imbuh karyawan di bidang layanan informasi RS Panembahan Senopati itu.

Advertisement

Ajik sudah menyerahkan kepada pihak berwajib Polsek Kretek agar para pelaku penganiayaan mempertanggujawabkan perbuatan mereka. Ia tidak mau mencabut laporan dan meminta petugas tetap meneruskan proses hukum. “Hukum tetap harus jalan demi keadilan,” tandas Ajik.

Hingga berita ini diturunkan, upaya musyawarah korban Lilik dengan kelima pengeroyok belum mencapai kata damai.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif