Soloraya
Jumat, 28 Februari 2014 - 20:41 WIB

PENCURIAN SOLO : Curi Barang Pasien, “Tikus” di Moewardi Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO—Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) RSUD dr. Moewardi, Solo, membongkar kasus pencurian barang milik keluarga pasien yang akhir-akhir ini terjadi.

Salah satu tersangka pencuri diringkus petugas satpam setempat seusai beraksi, Selasa (11/2/2014).

Advertisement

Tersangka adalah Waluyo, 43, warga Mojo RT 028, Pringanom, Masaran, Sragen. Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar tersangka di Mapolsek Jebres, Kamis (27/2), Waluyo ditangkap saat hendak keluar dari kawasan rumah sakit berusaha melarikan diri, pukul 03.00 WIB.

Kala itu petugas satpam mencurigai gelagat Waluyo yang sangat mencurigakan. Pasalnya, saat mengetahui petugas jaga ia terlihat gelisah dan mempercepat langkah kaki.

Petugas pun langsung menghentikan Waluyo. Petugas semakin curiga karena dia semakin ketakutan ketika ditanya. Saat menggeledah petugas menemukan satu unit ponsel.

Advertisement

Setelah ditelusuri ternyata ponsel tersebut milik salah satu keluarga pasien yang menginap di rumah sakit, Subagyo Edi Mulyono.

Menurut informasi petugas satpam yang disampaikan kepada polisi, Waluyo diduga merupakan pencuri barang-barang milik keluarga pasien yang akhir-akhir ini terjadi.

Berdasar penelusuran petugas satpam melalui rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di rumah sakit setempat, Waluyo beberapa kali terekam dengan gelagat mencurigakan, beberapa pekan sebelum tertangkap.

Advertisement

Namun, penyidik Polsek Jebres hanya memproses kasus Waluyo terkait kasus terakhir. Karena, penyidik belum memiliki bukti keterlibatan tersangka pada peristiwa pencurian sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif