Soloraya
Jumat, 28 Februari 2014 - 15:40 WIB

PASAR JAMU NGUTER : Pedagang Kompak Belum Bayar Biaya Balik Nama

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Para pedagang yang baru saja menempati Pasar Jamu Nguter belum ada yang membayar biaya balik nama kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Para pedagang beralasan omzet mereka belum mampu memberi hasil yang mencukupi pembayaran biaya balik nama.

Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, Dahlia Artiwi, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis (27/2/2014), mengatakan sesuai aturan, pedagang yang menempati kios diwajibkan membayar biaya balik nama sebesar Rp3,5 juta per kios. Sementara pedagang yang menempati los, diwajibkan membayar Rp1,5 juta per los.

Advertisement

“Hingga hari ini belum ada yang membayar. Kalalau ditanya, pedagang mengatakan perekonomian mereka belum bagus. Kesadaran pedagang untuk membayar masih kurang,” jelasnya.

Salah satu pedagang jamu di Pasar Jamu Nguter, Priyanto, 34,  ketika ditemui Espos di kiosnya, Selasa (25/2/2014), mengatakan dirinya belum membayar biaya balik nama bagi kiosnya. Sebelumnya, ia dan para pedagang berharap semua keperluan setelah pasar selesai dibangun adalah gratis.
“Saya menunggu dulu. Lagi pula, belum peresmian [Pasar Jamu Nguter],” kata dia.

Pernyataan senada disampaikan pedagang kelontong yang menempati los di Pasar Jamu Nguter, Totok, 41, saat ditemui Espos, Selasa. Ia mengaku memiliki tiga buah los. Dua los terletak di lantai I sedangkan satu los terletak di lantai II.
“Saya belum bayar biaya balik nama. Hingga hari ini masih sepi pembeli,” terangnya.

Advertisement

Ia mengatakan meski memiliki tiga los, ia hanya menggunakan dua los yang ada di lantai I. Hal itu ia pilih karena ongkos angkut barang ke lantai II memerlukan biaya yang besar.

“Saya memilih mengontrak sebuah gudang di belakang pasar. Biayanya Rp5 juta per tahun. Di sana bongkar muat barang lebih mudah,” ujarnya.
Ia menilai, pemilik kios sangat diuntungkan dengan selisih biaya balik nama. Sesuai penghitungannya, ukuran satu los adalah 6 meter persegi. Sehingga dua los yang ia pakai berukuran total 12 meter persegi. Sementara itu, ukuran kios adalah 12 meter persegi.

“Pemilik kios membayar Rp3,5 juta per kios. Saya harus membayar Rp3 juta untuk dua los. Padahal ukuran dua los sama dengan satu kios. Kios diuntungkan karena dibatasi tembok,” paparnya.

Advertisement

Pedagang pakaian di lantai II Pasar Jamu Nguter, Nanik, 45, yang dijumpai Espos di losnya, Selasa, mengatakan memiliki enam los di lantai II. Ia juga belum membayar biaya balik nama yang dibebankan kepadanya.

“Keadaan masih sepi. Beberapa calon pembeli naik ke lantai II hanya untuk jalan-jalan,” pungkasnya. Pasar Jamu Nguter dibangun dengan total dana Rp13,4 miliar dari APBN dan APBD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif