Soloraya
Jumat, 28 Februari 2014 - 17:50 WIB

Drag Bike Manahan Tak Kantongi Izin Pemkot Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi drag bike di Manahan, Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Penyelenggaraan event drag bike yang rencananya digelar di sepanjang Jl. Adisucipto, tepatnya di depan Stadion Manahan Solo, Jumat-Sabtu (28-29/2/2014) ternyata tak mengantongi izin Pemerintah Kota Solo. Padahal pada alat peraga publikasi acara tampak dicantumkan klaim bahwa acara itu digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Solo dan  Hari Pers Nasional.

Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Solo Sri Baskoro mengatakan bahwa semua even harus mendapatkan izin secara prosedural kepada pihak terkait. Karena itu, Pemkot menurut dia akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran ketentuan oleh penyelenggara acara drag bike tersebut. Sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan secara formal kepada para panitia acara, atau bisa juga lebih.

Advertisement

“Sanksinya, bisa saja dibubarkan dan diberikan peringatan secara formal kepada pihak panitia acara,” kata Sri Baskoro kala diwawancarai Solopos FM, Jumat (28/2/2014).

Sejauh ini, sudah ada beberapa penolakan dari masyarakat terkait acara itu. SD Kalam Kudus yang berlokasi tepat di depan acara tersebut menyatakan keberatannya. Penolakan lainnya juga datang dari masyarakat yang melaporkan ketidaknyamanan dalam berlalu lintas karena jalan ditutup demi acara tersebut.

Penyelenggaraan acara ini juga disinyalir sarat nuansa politik. Hal itu terlihat dari gambar wajah calon anggota legislatif dari Partai Golkar Arianti Dewi yang turut mewarnai acara drag bike tersebut. Hal ini membuat acara tersebut sekaligus melanggar peraturan daerah, kepolisian dan panwaslu.

Advertisement

Sri Baskoro juga menambahkan secara prosedural, setiap event harus mengantongi izin dari pihak terkait. Jika acara dilakukan di indoor dan menyangkut kepentingan jalan raya dan pertamanan, penyelenggaraan event harus mendapatkan izin dari camat atau kelurahan setempat, dinas perhubungan, dinas pertamanan, dan pihak kepolisian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif