Jogja
Kamis, 27 Februari 2014 - 12:33 WIB

Pemkot Jogja Awasi Panti Asuhan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi panti sosial ((JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha))

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap keberadan panti asuhan di wilayahnya.

Langkah itu dilakukan untuk mewaspadai adanya pelanggaran perizinan dan kemungkinan pelanggaran HAM seperti yang dilakukan Samuel Home’s.

Advertisement

“Meskipun sampai saat ini belum ada pelangaran tersebut, akan tetapi pengetatan pengawasan terus kami lakukan,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Hadi Muchtar kepada, Rabu (26/2/2014).

Menurut dia, saat ini ada 15 panti asuhan dan panti wreda di Kota Jogja. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dikelola oleh Pemkot, sedangkan sisanya di kelola swasta.

Selain melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pengelola sebulan sekali, Dinas juga menggelontorkan anggaran untuk mereka. Anggaran itu masuk dalam pos dana bantuan sosial yang dicairkan berdasarkan proposal yang diajukan kepada Pemkot.

Advertisement

“Jumlahnya bervariasi. Khusus untuk uang makan, kami memang melakukan peningkatan dana dari semula Rp15.000 per orang/hari naik menjadi Rp21.000 per orang/hari,” lanjut dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif