News
Kamis, 27 Februari 2014 - 15:30 WIB

KASUS WAWAN : Wawan Beralasan Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana (Rachmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Sidang pembacaan dakwaan terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kembali batal digelar. Alasannya, Wawan masih dirawat di RS Sukanto Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat sidang dibuka, Kamis siang (27/2/2014), jaksa penuntut umum KPK melaporkan kondisi kesehatan Wawan. “Terdakwa tidak bisa dihadirkan di persidangan karena terdakwa sedang dibawa ke RS Bhayangkara Sukanto dan setelah dibawa ke RS ternyata terdakwa perlu dirawat inap, yaitu mulai tanggal 24 Februari,” ujar jaksa KPK Edy Hartoyo dalam persidangan.

Advertisement

Tim JPU menjelaskan sudah mengirimkan surat ke Direktur RS Sukanto Polri pada Selasa (25/2/2014) untuk meminta keterangan medis atas kesehatan Wawan. Pada 26 Februari tim medis membalas surat jaksa KPK. “Yang pada pokoknya menyatakan kondisi pasien belum stabil dan masih memerlukan rawat inap yang akan dievaluasi kembali dua hari kemudian,” jelas Edy.

Karena itu, jaksa KPK meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan pembantasan penahanan Wawan. “Kami jaksa penuntut umum memohon kepada ketua majelis hakim agar mengeluarkan penetapan pembantasan atas penahanan terdakwa selama yang bersangkutan sakit dirawat di RS Bhayangkara Sukanto terhitung sejak tanggal 24 Februari sampai selesai perawatan di RS tersebut,” ujarnya.

Sedianya sidang perdana Wawan dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak digelar pada Senin (24/2). Namun sidang terpaksa ditunda karena Wawan sakit dan dilarikan ke RS Polri. Sidang pembacaan dakwaan kemudian dijadwalkan Kamis (27/2/2014). Namun, sidang kembali ditunda karena keadaan Wawan yang masih buruk.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif