Jogja
Kamis, 27 Februari 2014 - 12:41 WIB

Jaksa Bermain Kasus, Sama Saja Gali Lubang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petugas Kejaksaan Negeri (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang bermain pada skandal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pupuk subsidi Desa Sinduadi, Mlati, Sleman.

Tidak hanya skandal SP3, tidak adanya toleransi juga diberikan kepada jaksa yang bermain di kasus lainnya.

Advertisement

“Jika ada jaksa bermain sama saja menggali lubang sendiri. Biar nanti bidang pengawasan yang melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut. Jika terbukti salah jangan berharap ada pembelaan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Widyo Pramono, Senin (24/2).

Menurut dia, Kejagung memilih menyerahkan penyidikan kepada Kejati termasuk juga mengenai kemungkinan keterlibatan jaksa dalam kasus tersebut. “Nantinya bidang pengawasan yang akan bekerja. Jika memang ada bisa langsung dilaporkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Widyo juga berharap keterlibatan warga DIY untuk melaporkan mengenai adanya dugaan korupsi di wilayahnya. Warga bisa melaporkan dugaan tersebut langsung ke Kejati DIY disertai bukti dan data yang konkret agar bisa ditindak lanjuti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif