“Yang bersangkiutan akan diperiksa sebagai saksi WK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/2/2014).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana; dan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali; serta sejumlah pejabat tinggi di Kementerian ESDM.
Dalam persidangan, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, mengaku anggota Komisi VII DPR meminta jatah uang tunjangan hari raya (THR) kepadanya. Permintaan itu membuat Rudi menerima uang 200.000 dollar AS melalui pelatih golfnya, Deviardi.
KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan kegiatan di Kementerian ESDM. Penetapan Waryono sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar USS$200.000 di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Selain itu, baru-baru ini, penyidik KPK kembali melakukan pengeledahan di lokasi lain terkait kasus grafitikasi di Kementerian ESDM tersebut, Jum’at, (7/2/2014). Dari penggeledahan itu penyidik kembali menyita uang sekitar Rp2 Miliar.