Soloraya
Rabu, 26 Februari 2014 - 19:21 WIB

PENCURIAN KLATEN : Maling Parfum Dibekuk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parfum (JIBI/Solopos/Adib Muttaqin Asfar)

Solopos.com, KLATEN–Seorang warga di wilayah Kecamatan Jogonalan ditangkap jajaran Polsek Klaten karena kedapatan mencuri parfum di sebuah pusat perbelanjaan di Klaten, Selasa (25/2/2014). Ia melakukan aksi mencurinya dengan menyembunyikan parfum di sweater yang dikenakannya.

Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com dari Polsek Klaten Kota, ada dua orang pelaku pencurian parfum tersebut. Namun, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Seorang pelaku yang tertangkap tersebut bernama Hasan Susilo, 35, warga Desa Jogonalan, Kecamatan Jogonalan.

Advertisement

“Dia menggunakan sweater untuk membawa parfum yang dicuri dari sebuah supermarket di Klaten Kota. Pelaku mengaku datang ke toko bersama seorang temannya. Rencananya, parfum itu akan dijual lagi dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mereka tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata Kapolsek Klaten Kota, AKP Heru Setyaningsih, Selasa sore.

Menurutnya, aksi pelaku terbongkar oleh penjaga pusat perbelanjaan karena salah satu parfum yang dicuri terjatuh. Akhrinya, seorang pelaku bisa ditangkap dan dilaporkan ke polisi, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Klaten Kota setelah petugas kami mendapatkan laporan dari penjaga pusat perbelanjaan. Saat ini, pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, kami juga masih menyelidiki seorang rekannya yang berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif