Soloraya
Rabu, 26 Februari 2014 - 14:39 WIB

LSM GUGAT DPRD WONOGIRI : "Mau Memajukan Pendidikan Kok Malah Digugat"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi D DPRD Wonogiri, Sriyono (tengah, menghadap lensa) memberikan konfirmasi terkait gugatan LSM PPBB terhadap dirinya usai memimpin rapat internal dengan anggota Komisi D DPRD Wonogiri di ruang komisi, Rabu (26/2/2014).(JIBI/Solopos/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, WONOGIRI–Sidang gugatan perdata yang dilayangkan LSM Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB) Wonogiri akan disidangkan, 4 Maret mendatang. Ketua Komisi D, Sriyono akan menghadapi gugatan itu namun akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kesekretariatan Dewan dan bagian hukum Pemkab Wonogiri.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Wonogiri, Sriyono di ruang komisi, Rabu (26/2/2014) seusai rapat internal. “Kami sudah menerima surat panggilan dan kami siap menghadapi. Terlebih dahulu kami akan berkoordinasi dengan kesekretariatan dewan dan bagian hukum Pemkab Wonogiri.’

Advertisement

Politisi asal Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri menyatakan, rekomendasi Komisi D didasarkan pada aspirasi dan regulasi yang memungkinkan sebuah proyek dikerjakan secara swakelola. “Hasil sidak anggota Komisi D, mendapatkan temuan pekerjaan swakelola lebih bagus dibanding dikerjakan pihak ketiga. Selain mutu bagus, pengerjaan swakelola juga bisa dikembangkan.”

Sriyono menyatakan, sebelumnya penggugat pernah menemui dirinya pada 28 Oktober 2013 di Puhpelem. “Waktu itu, penggugat menemui saya dan meminta agar rekomendasi swakelola diubah menjadi lelang. Waktu itu saya ditawari [fee]. Tak hanya saya yang dihubungi tetapi anggota Komisi D yang lain. Akhirnya muncul kesepakatan anggota Komisi D bahwa pengerjaan pagar dan talut tetap swakelola agar mutu bangunan lebih baik.”

Pada bagian lain Sriyono membantah komisi yang dipimpinnya melakukan intervensi dan memanfaatkan SD penerima bantuan pembangunan talut dan pagar untuk kampanye. “Keinginan kami hanya ingin memajukan dunia pendidikan di Wonogiri agar penggunaan anggaran transparan. Jika untuk kampanye, kami terima saja fee yang ditawarkan pihak penawar. Tawaran itu kami tolak, agar rakyat bisa menikmati pendidikan yang layak.”

Advertisement

Bantahan intervensi juga disuarakan anggota Komisi D yang lain, seperti Gimanto, Tarso, Catur Winarko, Paryanti dan Indun Suyetno. Mereka menceritakan, rekomendasi diberikan Komisi D setelah melakukan pembahasan anggaran dengan SKPD terkait. “Pada rapat pembahasan anggaran di komisi dengan dinas pendidikan (disdik) sudah ditanyakan regulasi swakelola dan lelang. Disdik mengatakan, pengerjaan talut dan pagar bisa diswakelola. Akhirnya Komisi D merekomendasikan swakelola,” ujar Catur.

Ditambahkan oleh Gimanto, intervensi dilakukan jika anggaran sudah ditetapkan. “Kami tak terima dikatakan intervensi. Menurut kami, intervensi terjadi jika sasaran sudah digedok namun anggota Komisi D melakukan negosiasi. Tapi keputusan swakelola disetujui saat pembahasan anggaran.”

Terpisah, Panitera perdata Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Soetardjo menyatakan, surat panggilan sudah dikirim kepada tergugat. “Sidang digelar 4 Maret mendatang. Majelis hakim yang akan menyidangkan terdiri atas Hera, Arif dan Selvi.”

Advertisement

Sementara itu, Kepala Disdik Wonogiri, Siswanto menyerahkan persoalan pada proses hukum. “Kami mengikuti aturan main dan menyerahkan pada proses hukum. Jika ada panggilan kami akan datang.”

Diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Putra Perwira Bangun Bangsa (LSM PPBB) Wonogiri, Suryatno mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri. Gugatan kepada Ketua Komisi D DPRD Wonogiri, Sriyono itu tercatat dalam register PN bernomor 09/Pdt.G/2014/PN.WNG tertanggal 24 Februari 2014.

Suryatno menyatakan, surat gugatan sudah didaftarkan dan dirinya tinggal menunggu jadwal persidangan. “Kami menuntut tergugat agar tidak intervensi kepada Dinas Pendidikan atau melampaui tugasnya sebagai anggota Dewan. Ada tiga tugas seorang anggota Dewan, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : LSM Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif