News
Rabu, 26 Februari 2014 - 15:43 WIB

KASUS WAWAN : Terkena DBD, Perawatan Wawan Diurus Airin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Airin Rachmi Diany (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka tindak pidana pencucian uang dan beberapa kasus dugaan korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dikabarkan menderita demam berdarah dengue (DBD) sejak Senin (25/2/2014) lalu. Kabarnya, perawatan Wawan di rumah sakit diurus oleh istrinya yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Sementara itu, KPK sudah mengizinkan anak, istri dan ibu Wawan untuk menjenguknya di rumah sakit. Pengacara Wawan, Sadly Hasibuan, menuturkan biaya rumah sakit ditanggung sendiri oleh keluarga Wawan. Menurutnya, Airin yang mengurus administrasi di rumah sakit.

Advertisement

Para pengacara Wawan pun mempertanyakan kondisi Rumah Tahanan KPK setelah Wawan didiagnosis terkena demam berdarah selama ditahan di rutan tersebut. Kini, Wawan dirawat di Paviliun Cendrawasih, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.

“Mestinya, kalau DBD kenapa enggak tanya KPK, kenapa bisa DBD? Mesti di-fogging kayaknya,” ujar pengacara Wawan lainnya, Pia Akbar Nasution, di Gedung KPK, Rabu (26/2/2014).

Sadly Hasibuan mengatakan saat ini kondisi Wawan masih lemah, sehingga proses persidangan perdana Wawan yang rencananya besok akan digelar kemungkinan batal. “Sekarang kami mau ke RS Polri untuk menjenguk Mas Wawan, tapi kabar terakhir keadaan beliau masih lemah, sehingga untuk sidang besok bisa dipastikan tak bisa hadir,” ujar Sadly di Gedung KPK.

Advertisement

Menurut Sadly, jaksa penuntut umum KPK tengah mengurus soal perizinan. Kemungkinan besar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan kembali ditunda. “Ya kalau sidang mungkin tetap digelar ya, tapi Mas Wawan kan tidak bisa hadir, kemungkinan besar pembacaan dakwaan kembali ditunda,” jelasnya.

Sedianya sidang perdana Wawan dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak digelar pada Senin (24/2/2014). Namun, sidang terpaksa ditunda karena Wawan sakit dan  dilarikan ke RS Polri. Sidang pembacaan dakwaan kemudian dijadwalkan Kamis (27/2/2014). Namun, sidang kemungkinan akan kembali ditunda karena keadaan Wawan yang masih buruk.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif