News
Selasa, 25 Februari 2014 - 12:45 WIB

KASUS ANAS : Pemimpin Yayasan Ali Maksum Krapyak Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung KPK (Istimewa/dkn.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mertua mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yaitu Kyai Haji Atabik Ali, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU [Anas Urbaningrum],” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Advertisement

KH Atabik Ali adalah ayah dari istri Anas, Athiyyah Laila. KH Atabik Ali adalah anak dari KH Ali Maksum bin Ahmad, ulama yang dikenal sebagai orang yang memulai pesantren Al-Quran di Indonesia dan pendiri Pondok Pesantren Krapyak di Yogyakarta. Pesantren tersebut kemudian menjadi badan hukum dengan nama Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta yang dipimpin oleh KH Atabik Ali.

Anas sudah ditahan KPK sejak 10 Januari 2014, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012 berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur pidana bagi penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun serta denda Rp200 juta-Rp1 miliar.

Advertisement

Dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, Anas disebutkan menerima Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu dipakai untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat 2010 yang diberikan secara bertahap pada 19 April 2010 hingga 6 Desember 2010.

Uang itu diserahkan ke Anas digunakan untuk keperluan kongres Partai Demokrat, antara lain membayar hotel, membeli Blackberry beserta kartunya, dan sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas. Selain itu ada juga jamuan serta hiburan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif