Soloraya
Senin, 24 Februari 2014 - 09:26 WIB

SOLOPOS HARI INI : Kuliah Instan Obral Ijazah, Raperda Miras Antiklimaks

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos edisi Senin (24/2/2014)

Solopos.com, SOLO–Layaknya rumah makan, perguruan tinggi (PT) kini berlomba menyajikan berbagai menu spesial. Demi menjaring “pembeli” sebanyak-banyaknya, kuliah kelas jauh atau kuliah di luar domisili kampus pun diselenggarakan.

Padahal, pemerintah telah melarang praktik kuliah tersebut sejak 2007 lantaran dianggap hanya obral ijazah. Bahkan, Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak mengakui ijazah yang dikeluarkan program perkuliahan tersebut. Namun, praktik-praktik tersebut rupanya tak pernah sirna.

Advertisement

Penyelesaian Konflik Keraton seusai Pemilu

JOGJA—Konflik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bakal diselesaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah pemilu, April mendatang.

Keputusan itu diambil setelah adanya pertemuan tertutup antara petinggi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Presiden SBY di Gedung Agung Jogja, Minggu (23/2). Sejumlah petinggi Keraton yang hadir di antaranya Sinuhun Paku Buwono XIII, Maha Menteri Panembahan Agung Tedjowulan, G.P.H. Madukismo, K.G.P.H. Dipokusumo, serta K.G.P.H. Benowo.

Advertisement

Laga Panas Persis Berujung Manis

Dua gol yang dihasilkan striker andalan Persis, Ferry Anto Eko, dan bek Marcello Cirelli, membawa Laskar Sambernyawa menekuk tamunya, PSPS Pekanbaru, dalam laga uji coba di Stadion Manahan, Solo, Minggu (23/2).
Dua penggawa Persis ini mencetak gol masing-masing di menit ke-52 dan 86, sementara gol balasan Asykar Bertuah, julukan PSPS, dilesakkan oleh tendangan Ifrawadi pada menit ke-66.

Wali Kota Akui Titip Satu Siswa

Advertisement

SOLO—Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengakui menitipkan satu siswa ke SMAN 1 Solo tanpa melalui PPDB online tahun ajaran 2013/2014.
Namun, pria yang akrab disapa Rudy tersebut menegaskan dirinya mengimbau supaya pihak sekolah tetap melihat kemampuan siswa titipan tersebut. Hal tersebut dikemukan Rudy menanggapi kesimpulan yang diterbitkan Ombudsman Republik Indonesia untuk Wali Kota Solo, Jumat (7/2).

“Sebelum kami nitip, sudah kami sampaikan kepada kepsek [kepala sekolah], jika tidak masuk ya jangan diterima,” jelas Rudy ketika dihubungi Espos, Sabtu (22/2).

Raperda Miras Antiklimaks

LAWEYAN—Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Minuman Keras (Miras) yang diinisiasi sejak tahun 2011 terancam antiklimaks. Seluruh fraksi di legislatif diklaim telah satu suara menolak raperda tersebut. Setali tiga uang, kalangan eksekutif legawa menerima pengembalian raperda dan berupaya merevisinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif