Soloraya
Senin, 24 Februari 2014 - 02:15 WIB

PGRI Sragen Diindikasikan Mobilisasi PNS

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com,SRAGEN–Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sragen terindikasi melakukan mobilisasi anggotanya yang mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Plupuh untuk memilih salah satu calon anggota DPD, Sulistyo, yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PGRI.

Indikasi mobilisasi PNS itu dilakukan oleh Pengurus Daerah (PD) II PGRI Kabupaten Sragen, saat mengisi pembinaan anggota PGRI di Gedung serbaguna KPRI Plupuh, Sabtu (22/2/2014) lalu. Acara yang diikuti sekitar 122 anggota PGRI yang mayoritas PNS itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan pemberi materi Ketua PGRI Sragen, Gatot Supadi dan pengurus lainnya yang tergabung dalam Tim PD II PGRI Sragen.

Advertisement

Tak hanya ajakan untuk mendukung Sulistyo yang disampaikan melalui pidato dan pembacaan doa, ratusan stiker bergambar calon anggota DPD itu juga dibagikan kepada semua peserta acara.

Salah satu anggota Tim PD II PGRI Sragen, Suwarno, yang berpidato diakhir acara, mengatakan bahwa ia memiliki data anggota PGRI yang masuk sebagai DPT. Data itu ia dapatkan dari sejumlah sumber termasuk KPU yang kemudian ia serahkan kepada Sulistyo sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PGRI untuk selanjutnya dibawa konggres di Semarang.

Advertisement

Salah satu anggota Tim PD II PGRI Sragen, Suwarno, yang berpidato diakhir acara, mengatakan bahwa ia memiliki data anggota PGRI yang masuk sebagai DPT. Data itu ia dapatkan dari sejumlah sumber termasuk KPU yang kemudian ia serahkan kepada Sulistyo sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PGRI untuk selanjutnya dibawa konggres di Semarang.

“Hla ini, data ini dibawa Pak Sulis dibawa konggres ke Semarang. Hla monggo, kados ngendikane Pak Gatot tadi [seperti kata Pak Gatot tadi], silakan untuk diteruskan. Sehingga hal itu perlu disampaikan kepada rekan-rekan semuanya, yang tujuannya tidak lain ialah tanggal 9 April, wis pirso dhewe orasah tak aturi [sudah tau sendiri, tidak perlu saya sampaikan],” katanya.

Tak berhenti pada kalimat sindiran itu, Suwarno, juga menyanyikan satu tembang Jawa yang intinya meminta dukungan para anggota PGRI untuk memilih Sulistyo. Ia meyakinkan kepada semua peserta bahwa hanya Sulistyo yang mampu merubah nasib para guru.

Advertisement

Membantah

Ketua PD II PGRI Sragen, Gatot, saat dikonfirmasi mengenai tujuan acara tersebut tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengatakan bahwa itu merupakan kegiatan internal PGRI. Selain di Plupuh, ia juga sempat mengatakan bahwa kegiatan serupa bakal dilanjutkan ke wilayah Kalijambe pada hari itu juga.

“Enggak. Enggak ada apa-apa. Ini kegiatan pembinaan rutin kami. Enggak ada instruksi dari Pusat,” tegasnya sambil berlalu.

Advertisement

Salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) Plupuh yang enggak disebutkan namanya mengatakan acara itu murni kegiatan internal organisasi. Mengenai adanya indikasi mobilisasi PNS untuk memilih Calon DPD, ia mengelak bahwa itu merupakan pelanggaran.

Ia menilai bahwa sosialisasi mengenai Sulistyo merupakan hal yang lumrah. Mengingat, Sulistyo merupakan ketua umum organisasinya dan bukan sebagai anggota partai manapun. “Ya enggak. Ini enggak salah. Kami hanya sosialisasi, kan Pak Sulistyo orang PGRI juga. Jadi enggak kampanye. Dia juga bukan orang partai,” kilahnya.

Anggota Panwaslu Sragen, Heru Cahyono, saat dimintai konfirmasi mengenai kasus itu, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Panwascam Plupuh disertai sejumlah bukti rekaman dan gambar. Selanjutnya, kasus itu sudah diproses di Panwascam. Selain indikasi mobilisasi PNS, Panwaslu Kabupaten Sragen juga masih mempelajari adanya dugaan pelanggaran lain.

Advertisement

Heru menegaskan jika benar terbukti, indikasi mobilisasi PNS yang dilakukan anggota PGRI Sragen jelas melanggar. Dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS telah dijelaskan bahwa mereka dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye. “Ini ada yang perlu diluruskan.

Dalam rekaman pidato Gatot [Ketua PGRI Sragen], Sulistiyo bukan orang partai sehingga boleh kampanye PNS. Ini jelas pernyataan salah. Dalam aturan UUD No 8 Tahun 2012, peserta pemilu adalah partai politik maupun perorangan. Nah Calon DPD ini termasuk kategori perorangan ini. Kaitannya dengan PNS, jika mengikuti kegitan kampanye berarti mereka melanggar PP 2010 tentang disiplin PNS,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif