News
Minggu, 23 Februari 2014 - 16:45 WIB

46 Gajah Mati Misterius dalam 3 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangkai gajah sumatra liar (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Pusat Konservasi Gajah (PKG) Minas, Kabupaten Siak, Riau. (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Solopos.com, PEKANBARU — Sebanyak 46 ekor gajah liar mati secara misterius dalam kurun waktu 3 tahun sejak 2011. Kebanyakan bangkai gajah itu ditemukan tanpa gading.

Demikian data teranyar yang dikemukakan organisasi lingkungan global World Wildlife Fund (WWF) Riau. “Pada 2011 terdata ada sebanyak 10 ekor gajah Sumatra ditemukan mati, sebagian besar tanpa gading,” kata Humas WWF Riau Syamsidar kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (23/2/2014).

Advertisement

Menurut dia, bangkai-bangkai hewan bongsor itu ditemukan di dua lokasi hutan dan kawasan konsesi perusahaan Kota Duri, Bengkalis dan di Kabupaten Kuantan Singingi. Pada 2012, kembali ditemukan 15 bangkai gajah liar di sejumlah wilayah Provinsi Riau pada berbagai kawasan, hutan bahkan perkebunan milik perusahaan dan masyarakat. “Sebanyak 12 di antaranya ketika itu ditemukan di kawasan Taman Nasional Tessi Nillo,” katanya.

Selanjutnya pada 2013, kata dia, ditemukan 14 bangkai gajah dari anak hingga dewasa, 13 diantaranya berada di sekitar blok Taman Nasional Tesso Nillo dan satu lagi di konsesi perusahaan. Terakhir pada 2014, lagi kata Syamsidar, ada 9 bangkai gajah yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan. “Satu di antaranya ditemukan masyarakat kritis di wilayah Minas, dan akhirnya mati, kemudian di sekitar konsesi milik perusahaan hutan tanam industri,” katanya.

Sementara 7 gajah lainnya, kata dia, ditemukan beberapa waktu lalu dalam kondisi tinggal kerangka di sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan. Sebagian besar dikabarkan juga tanpa gading sehingga patut dicurigai kematiannya akibat dibunuh.

Advertisement

WWF berharap ada tindakan hukum yang tegas untuk perkara kematian hewan dilindungi negara ini. “Gajah adalah tanggung jawab bersama karena satwa ini dilindungi oleh negara. Semua harus berupaya sesuai dengan tanggung jawabnya untuk meminimalisasi kematian gajah. Penegakan hukum harus dilakukan dan WWF mendorong hal itu. Karena faktanya, sampai sekarang belum ada pelaku yang ditindak secara hukum,” demikian Syamsidar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif