Sport
Jumat, 21 Februari 2014 - 15:51 WIB

TRANSFER NEYMAR : Hakim Vonis Barcelona Gelapkan Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemain sepak bola Brasil Neymar (kanan) berpelukan dengan Presiden Barcelona Sandor Rosell (waktu itu) setelah penandatanganan kontrak selama lima tahun untuk bergabung dengan Barcelona FC. JIBI/Reuters/Albert Gea

Solopos.com, BARCELONA — Seorang hakim pengadilan di Spanyol, Kamis (20/2/2014) waktu setempat memutuskan Barcelona telah melakukan penggelapan pajak dalam kaitannya dengan perekrutan bintang Brazil Neymar.

Para jaksa menuduh Barcelona yang saat ini memuncaki La Liga, melakukan pelanggaran dalam kesepakatan Neymar bernilai 86 juta euro itu dan sudah tentu Barca membantahnya.

Advertisement

Hakim Pablo Ruz di Pengadilan Nasional Madrid, Spanyol mengeluarkan keputusan kepada klub itu setelah mendapati “bukti yang cukup untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan terhadap keuangan publik”.

Hakim memerintahkan otoritas pajak untuk mengembalikan penarikan pajak klub itu dari 2011 sampai 2013.

Dia ingin memastikan apakah Neymar yang bergabung dengan Barcelona Mei 2013 bisa dianggap pembayar pajak di Spanyol atau pembayar pajak di Brazil pada tahun lalu.

Advertisement

Hakim juga memerintahkan otoritas pajak untuk menyediakan informasi menganai perpajakan dalam kesepakatan dengan Neymar itu dan berapa banyak yang digelapkan.

Hakim memerintahkan ayahanda Neymar, Neymar da Silva Santos, untuk menyerahkan kontrak dan dokumen-dokumen dari berbagai perusahaan yang terkait dengan kontrak Neymar itu.

Jaksa mendakwa Barcelona berutang pajak sembilan juta euro dari kesepakatana kontrak mantan pemain klub Santos di Brazil itu.  Jaksa juga menyebut ada sejumlah kontrak yang diduga

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif