Jogja
Jumat, 21 Februari 2014 - 11:59 WIB

Pemkab Gunungkidul segera Buat Aturan Pemanfaatan Tanah Pesisir

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu ruas JJLS di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Budi Martono mengakui banyak tanah di Gunungkidul yang sudah berpindah tangan kepada para pemilik modal seiring dengan menggeliatnya kunjungan wisatawan ke Gunungkidul.

Budi juga mengaku banyak yang berinvestasi di wilayah pesisir pantai selatan namun hingga kini belum ada yang terbangun sesuai dengan perjanjian.

Advertisement

“Banyak memang yang mengatasnamakan investor tapi tidak ada yang menetas [tidak membuahkan hasil]. Patut kita curigai dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk bisnis,” kata Budi, Kamis (20/2/2014).

Budi mengatakan, dalam waktu dekat, Pemkab Gunungkidul akan mendata kembali tanah-tanah lahan yang sudah dikuasai orang yang mengatasnamakan investor.

Selanjutnya, Pemkab akan membuat peraturan bupati untuk mengatur prinsip pemanfaatan lahan yang dibeli investor. “Kalau perlu kita buatkan Perdanya nanti,” Tandas Budi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif