Soloraya
Kamis, 20 Februari 2014 - 04:07 WIB

NASIB TENAGA HONORER : Nasib Tenaga Honorer Wonogiri Menunggu Keputusan Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Nasib para tenaga honorer kategori dua (K2) yang tak lolos seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kian buram. Pasalnya, Pemerintah Pusat menyerahkan kewenangan sepenuhnya terkait tenaga honorer ke pemerintah daerah.

Di Wonogiri, jumlah tenaga honorer yang lolos seleksi penerimaan CPNS sebanyak 283 orang. Sementara total jumlah tenaga honorer yang mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNS sebanyak 756 orang. Artinya, terdapat 473 tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung.

Advertisement

Seorang tenaga honorer kategori dua (K2) yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wonogiri, Kuncoro, mengatakan dia tak lolos seleksi saat ujian penerimaan CPNS pada 2013 lalu. Kendati demikian, dia tetap diminta bekerja seperti biasa oleh instansi terkait. “Gaji saya sebulan sekitar Rp850.000, ditambah uang intensif maksimal Rp1 juta. Yang saya tahu gaji para tenaga honorer berasal dari APBD Wonogiri,” ujarnya, Rabu (19/2/2014).

Padahal, dia telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 15 tahun sejak 1994 lalu. Kuncoro mengaku pasrah akan nasibnya sebagai tenaga honorer. Dia masih berharap diangkat sebagai pegawai tetap agar penghasilannya juga meningkat. Apalagi, dia harus memberi nafkah istri dan anaknya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir BKD Wonogiri, Bambang Karno, menjelaskan sesuai intruksi Pemerintah Pusat, para tenaga honorer diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Artinya, nasib para tenaga honorer K2 yang tak lolos seleksi penerimaan CPNS masih menunggu kebijakan Bupati Wonogiri.

Advertisement

Sementara gaji tenaga honorer KII yang lolos seleksi ujian penerimaan CPNS berasal dari APBN yang masuk terlebih dahulu ke kas daerah. “Sekarang kami masih menunggu instruksi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pemberkasan adminitrasi para tenaga honorer yang lolos seleksi. Pemberkasan dilakukan untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP),” jelas dia.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Haryono, menuturkan gaji para tenaga honorer yang mengantongi surat keputusan (SK) Bupati berasal dari APBD. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan terkait kebijakan pengelolaan para tenaga honorer dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, anggaran belanja langsung untuk membayar gaji pegawai di Wonogiri cukup tinggi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif