Jogja
Kamis, 20 Februari 2014 - 12:57 WIB

Insentif Guru PAUD Gunungkidul Dipangkas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahun ini ratusan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Gunungkidul dipastikan tidak lagi mendapat dana insentif dari pusat karena kuota penerima dipangkas.

Tak hanya itu, nominal insentif akan dikurangi dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp750.000.

Advertisement

Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Gunungkidul Heru Pranowo mengatakan, kepastian pengurangan kuota sudah dia peroleh dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Informal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Heru, untuk Gunungkidul, guru PAUD yang akan menerima insentif, tahun ini, hanya 289 berkurang dari 705 pada 2013.

“Sebanyak 289 penerima insentif pun nominalnya tidak sama dengan tahun lalu. Kalau tahun 2013 nominal insentif Rp1,5 juta, sekarang setengahnya,” kata dia, Rabu (19/2/2014).

Advertisement

Heru mengaku tidak menegrti alasan Pemerintah Pusat mengurangi insentif tersebut.

“Saya sampai tidak tega menyampaikannya [kepada rekan-rekan guru PAUD],” ucap dia.

Guna menyiasati pengurangan, Heru akan membagi kuota 289 secara merata di setiap kecamatan. Jumlah penerima insentif tersebut sudah dikirimkan ke Pemerintah Pusat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif