News
Kamis, 20 Februari 2014 - 20:40 WIB

UGM Yogyakarta Cabut Larangan Ateisme

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Pusat UGM Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA—Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja mencabut larangan menganut dan/atau menyebarkan paham ateisme atau agama, kepercayaan, atau ajaran yang tidak diakui oleh negara.

Kebijakan tersebut diambil agar UGM menjadi pelopor pluralism, tidak terkotak-kotak dan menghindarkan pemikiran sempit mahasiswa.

Advertisement

Kabag Humas UGM, Wijayanti mengatakan,  peraturan baru tersebut diterbitkan untuk mengatur perilaku mahasiswa. Tujuannya, agar mahasiswa menghormati perbedaan.

Tidak melakukan kekerasan dengan alasan perbedaan agama, kepercayaan, budaya dan lain sebagainya. “Masyarakat perlu paham itu, bahwa yang diatur oleh UGM adalah etika, perilaku. Bukan agama atau kepercayaannya,” terang Wiwit sapaan akrab Wijayanti kepada JIBI/Harian Jogja, Kamis (20/2).

Sekadar diketahui, Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) No. 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM ditetapkan oleh Rektor UGM Prof. Pratikno pada 26 Agustus 2013.

Advertisement

Pada pasal 12 peraturan tersebut berbunyi: “Setiap Mahasiswa dilarang menganut dan/atau menyebarkan paham ateisme atau agama, kepercayaan, atau ajaran yang tidak diakui oleh Negara Republik Indonesia.”

 Namun, belum genap setahun diberlakukan, Rektor UGM kembali merevisi aturan tersebut pada 6 Januari 2014 lalu. UGM mengeluarkan Peraturan Rektor UGM No. 59/P/SK/HT/2014 tentang Perubahan Peraturan Rektor UGM No. 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM.

Pada pasal 12,  tertuang aturan yang berbunyi  “Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dilarang bersikap dan melakukan tindakan kekerasan atas nama agama, kepercayaan, ajaran, budaya dan/atau adat istiadat tertentu.”

Advertisement

Keputusan perubahan bunyi pasal tersebut, sambung Wiwit,  telah disepakati melalui sidang Senat UGM. Dia menolak anggapan bila perubahan pasal tersebut dinilai UGM sebagai pendukung paham ateisme.

“Bukan mendukung ateism atau agama tertentu. Urusan agama dan kepercayaan itu ranahnya negara. Kami di UGM hanya mengatur etika mahasiswa saja. Di mana para mahasiswa saling menghormati perbedaan dan tidak melakukan kekerasan,” kata Wiwit.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif