Soloraya
Rabu, 19 Februari 2014 - 07:57 WIB

RAPERDA MIRAS SOLO : Wali Kota Minta Pembahasan Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengisyaratkan menolak pengembalian rancangan peraturan daerah minuman keras (Raperda Miras) kepada eksekutif pascamentoknya pembahasan aturan di DPRD. Wali Kota meminta panitia khusus (pansus) Raperda Miras konsisten menyelesaikan tugasnya.

“Legislatif kan sudah berkomitmen mengesahkan raperda tahun ini. Kalau seperti itu harusnya bisa diselesaikan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (18/2/2014).

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, DPRD berencana mengembalikan raperda kepada eksekutif selaku inisiator aturan jika tak kunjung terjadi kesepahaman dalam pembahasan. Langkah pengembalian juga bergantung isi peraturan kementerian perdagangan (Permendag) sebagai turunan Peraturan Presiden (Perpres) No.74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Jika Permendag menyebut pelarangan total miras, besar kemungkinan raperda akan dilempar kembali ke eksekutif.

“Kalau memang harus dikembalikan ya harus sesuai mekanisme. Tunggu dulu Permendagnya. Nanti biar Bagian Hukum yang mengevaluasi,” tutur dia.

Menurut Wali Kota, wacana pengembalian raperda miras pada eksekutif di luar prediksinya. Rudy lantas merunut perjalanan raperda yang telah terkatung-katung sejak tahun 2011. Jika akhirnya dikembalikan, Wali Kota menyebut Raperda Miras bakal menjadi draft eksekutif pertama yang mengalami kegagalan pembahasan di legislatif. “Baru kali ini ada raperda yang dikembalikan ke eksekutif.”

Advertisement

Sementara itu, Wakil Wali  Kota (Wawali) Solo, Achmad Purnomo, justru lega atas penundaan pengesahan Raperda Miras. Menurut Purnomo, sudah sewajarnya legislatif mendengar aspirasi dari sejumlah kalangan. Diketahui, beberapa elemen keagamaan konsisten menolak raperda yang cenderung melegalkan peredaran miras.

“Mestinya DPRD tanggap dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sependapat dengan pansus, Wawali meminta pengesahan raperda diundur sembari menunggu turunnya Permendag. Pihaknya berharap aturan tersebut nantinya dapat menjadi solusi terbaik bagi warga Solo. “Kami berharap ada jalan keluar supaya Solo tetap kondusif,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif