News
Rabu, 19 Februari 2014 - 12:37 WIB

KASUS RATU ATUT : Selidiki Keterlibatan Ratu Atut di Pilkada Lebak, KPK Panggil Bupati Lebak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratu Atut Chosiyah (ilustrasi/JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan penyidikan terhadap Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, Rabu (19/2/2014). Iti diperiksa sebagai saksi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC).

“Yang bersangkutan diperiksa sebaga saksi untuk tersangka RAC,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Advertisement

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi.  Selain itu, mantan Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Golkar, Pepep Faisaludin, turut dijadwalkan dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus yang sama.

Seperti diketahui dalam Pilkada Lebak Banten, Amir Hamzah bersama pasangannya, Kasmin (HAK), menggugat keputusan KPU ke MK atas pemenangan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi. Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa pilkada Lebak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif