Jateng
Minggu, 28 April 2024 - 00:04 WIB

May Day Jateng, Buruh bakal Geruduk Kantor Apindo-DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hari Buruh Sedunia May Day. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng), bakal menggelar demontrasi saat Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024 di Kota Semarang. Rencanannya, bakal ada 700 buruh ikut aksi di depan kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng, Lukman Hakim, dalam aksi itu para buruh akan menyuarakan pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

Advertisement

Kemudian mengenai surat keputusan (SK) Gubernur Jateng yang digugat oleh Apindo Jateng di Kota Semarang dan kabupaten Jepara, yang upahnya telah diputuskan namun, dianggap keluar dari PP 51/2023 dalam penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2024 di wilayahnya masing-masing.

“Karena akar masalah itu upah rendah status pekerja tidak jelas yang berasal dari UU tersebut. Apindo menganggap upah di dua kabupaten kota harus diturunkan. Mengenai hal tersebut akan kami lawan, karena upah menjadi indikator kesejahteraan buruh, buruh tidak akan diam dan akan terus melawan,” seru Lukman Hakim kepada Solopos.com, Sabtu (27/4/2024).

Tak berhenti di situ, massa May Day juga bakal menyerukan penghapusan upah murah dan outsourcing. Sebab, dua hal tersebut terus merajalela dan berdampak pada kesejahteraan buruh.

Advertisement

“Contohnya si Kawasan Industri Candi Kota Semarang, hampir 75 sampai 80 persen pekerja adalah tenaga outsourcing,” klaimnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif