Jogja
Kamis, 13 Februari 2014 - 12:33 WIB

Pencuri Mobil Ditangkap di Rumah Selingkuhan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Maryono, 34, warga Cawas, Klaten, Jawa Tengah, tak berkutik saat ditangkap polisi di rumah selingkuhan di Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Selasa (11/2/2014).

Maryono merupakan pencuri mobil di wilayah Batang, Jawa Tengah. Dari rumah selingkuhan Maryono tersebut, polisi juga menemukan kunci duplikat yang diduga akan digunakan untuk mencuri mobil-mobil lainnya.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengemukakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan kehadiran Maryono sejak dua pekan silam di wilayah Selang.

Kepada warga Selang, Maryono mengaku sebagai pengusaha jual beli mobil namun masyarakat tidak percaya dengan keseharian warga Cawas itu yang sering keluar malam.

Polisi kemudian menyelidiki track record Maryono dan diketahui pria bertato itu masuk dalam Target Operasi (TO) Polres Batang karena kasus pencurian mobil truk dan pikap enam bulan lalu.

Advertisement

“Setelah dapat data kasus dari Polres Batang, langsung menangkap Maryono,” kata Suhadi, Rabu (12/2/2014).

Modus pencurian mobil yang dilakukan Maryono, kata Suhadi, dengan berkunjung ke rumah warga dan mengajak berteman.

Setelah kenal beberapa saat, Maryono meminjam mobil kemudian menggandakan kunci. “Setelah mobil dipinjam pelaku menggandakan kunci, kemudian mobil itu diincar untuk dicuri dikemudian hari,” tegas Suhadi.

Advertisement

Maryono mengelak dituduh mencuri. Ayah dari satu anak ini mengaku meminjam sedikitnya tiga mobil kepada rekan-rekannya kemudian menggadaikannya kepada orang lain. Aksinya tersebut dilakukan untuk membantu teman dekatnya yang sedang memiliki utang bank lebih dari Rp100 juta.

“Niatnya kalau sudah punya uang banyak akan saya kembalikan mobil-mobil yang saya gadaikan,” kata Maryono di sela-sela pemeriksaan di ruang Reserse Kriminal Polres Gunungkidul.

Setelah diperiksa, penyidik dari Polres Batang membawa Maryono dan mengembangkan kasus pencurian mobil di wilayah mereka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif