Soloraya
Rabu, 12 Februari 2014 - 05:11 WIB

PENGATURAN MIRAS : Desak Pencabutan Raperda, PPP Surati Wali Kota dan DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SOLO—Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solo mengirimkan surat kepada Wali Kota Solo yang berisi desakan agar Wali Kota mencabut rancangan peraturan daerah (raperda) tentang minuman beralkohol atau minuman keras (miras), Selasa (11/2/2014). PPP juga menyampaikan surat senada kepada enam fraksi di DPRD Solo, Senin (10/2/2014).

Ketua DPC PPP Solo, Arif Sahudi, saat dihubungi Espos, Selasa, mengatakan surat desakan itu disampaikan ke Wali Kota berdasarkan langkah yudicial review atau uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 74/2013 yang menjadi dasar pembahasan raperda miras itu. Arif menyatakan pengajuan uji materi atas produk hukum itu mestinya berdampak pada status quo proses pembahasan raperda miras di tingkat panitia khusus (pansus).

Advertisement

“Atas dasar itulah, Wali Kota sudah selayaknya mencabut raperda itu. Saya kira Wali Kota bisa arif untuk menerima masukan dari masyarakat. Wali Kota pasti mendengar. Enam fraksi di Dewan juga pasti mendengar. Tapi, kalau desakan kami tidak direspons, dan ternyata raperda itu masih ditetapkan, maka kami akan sampaikan ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi,” tegas Arif.

Dalam surat PPP bernomor 079/DPC.PPP/II/2014/Ska tertanggal 8 Februari 2014 yang diterima enam fraksi, Arif menyampaikan lima alasan untuk mendesak enam fraksi agar menghentikan pembahasan raperda miras. Keenam hal itu berkaitan dengan permohonan uji materi yang disampaikan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan nomor register 01P/HUM/2014/PN.Ska. Selain itu, Arif juga menyampaikan alasan formil bahwa Perpres No. 74/2013 bertentangan dengan UU No. 36/2009, UU No. 8/1999, dan UU No. 7/1996.

Surat desakan PPP tersebut ditanggapi dingin oleh Wakil Ketua DPRD Solo, Muh. Rodhi. Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rodhi mengatakan belum ada rapat fraksi terkait dengan surat dari PPP. Rodhi mengatakan selama ini belum ada perkembangan yang signifikan dari pansus raperda miras.

Advertisement

“Selama ini tidak ada pembahasan lain. Pansus juga belum menyampaikan laporan ke pimpinan DPRD Solo,” kata dia, singkat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif