Soloraya
Rabu, 12 Februari 2014 - 03:11 WIB

PELAYANAN PUBLIK : Polres Klaten Siap Percepat Pembuatan SIM

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN—Polres Klaten siap melakukan efisiensi waktu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu menyusul perintah dari Kapolri, Jenderal Sutarman, yang akan membuat terobosan dalam mempercepat waktu pembuatan SIM menjadi dua jam.

Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni, mengaku siap menjalankan program tersebut. “Kami sangat siap. Bahkan, sebelum ada program dari Mabes Polri, pembuatan SIM di Polres Klaten sudah bisa kurang dari dua jam,” paparnya saat dihubungi solopos.com, Selasa (11/2/2014).

Advertisement

Menurutnya, dua jam waktu maksimal pembuatan SIM itu dihitung setelah peserta dinyatakan lulus dari ujian teori maupun praktik. “Jadi, program yang dimaksud adalah dua jam setelah dinyatakan lulus, baik teori maupun praktik,” imbuhnya.

Dia membenarkan peserta lebih banyak tersita waktunya saat melaksanakan ujian. Saat melaksanakan ujian teori, peserta membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menyelesaikannya. Untuk ujian praktik, peserta membutuhkan waktu lebih dari 30 menit karena harus antre terlebih dahulu. “Belum kalau tidak lulus, harus mengulang lagi,” katanya.

Dengan adanya program baru tersebut, setidaknya bisa memacu petugas untuk lebih bekerja ekstra tanpa mengesampingkan kualitas. Pasalnya, hal tersebut juga dilakukan untuk pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Advertisement

Hingga saat ini, menurutnya, ada sekitar 150 pemohon SIM baru di Polres Klaten setiap hari. Dari jumlah tersebut, hanya separuhnya atau sekitar 80 pemohon yang lulus ujian. Sedangkan, untuk pemohon perpanjangan SIM, setiap hari ada sekitar 200 orang.

Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pihaknya juga memastikan sudah mulai bisa dilaksanakan dalam sehari. Pasalnya, blanko STNK sudah terpenuhi sejak beberapa bulan lalu.

Kendati demikian, untuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga saat ini masih belum normal. Keterlambatan blanko BPKB pada 2013 menjadi biang keladi masalah tersebut. “Sampai Februari ini kami masih mengejar BPKB yang dipesan pada Oktober 2013. Perhitungannya, dalam satu bulan kami mencetak BPKB untuk waktu dua bulan,” katanya.

Advertisement

Pihaknya mengaku harus memprioritaskan pencetakan BPKB sesuai urutan pembelian kendaraan yang paling awal. Dengan asumsi tersebut, pihaknya memperkirakan permohonan pencetakan BPKB bisa kembali normal pada Mei mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif