Jateng
Senin, 29 April 2024 - 16:10 WIB

Terancam Tak Dilantik, Caleg PDIP Kirim Karangan Bunga ke KPU Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah karangan bunga dari caleg PDIP yang terancam tidak dilantik memenuhi Kantor KPU Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Senin (29/4/2024). (Solopos.com-Antara/I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih namun terancam tak dilantik akibat penerapan sistem Komandante Stelsel, mengirim karangan bunga ke Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng), Senin (29/4/2024). Mereka berharap KPU tetap menjaga integritas dan bijaksana dalam penetapan kursi serta legislator terpilih.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyatakan sikap keterbukaan terhadap aspirasi para caleg PDIP yang terancam perolehan kursinya. “Apapun aaspirasinya, kami terbuka. Meskipun secara resmi, jumlah kursi dan calon terpilih belum ditetapkan,” ujar Handi, Senin.

Advertisement

Menurut Handi, penetapan kursi maupun caleg terpilih akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan mengundang bawaslu dan pengurus partai politik yang direpresentasikan oleh ketua dan sekretaris.

“Dalam penetapan caleg terpilih, KPU mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia menuturkan KPU bertugas untuk melayani partai politik sebagai peserta pemilu. Adapan caleg, lanjut dia, maju dalam pemilu setelah diusulkan oleh partai politik.

Advertisement

Pergantian legislator terpilih, lanjut dia, dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beberapa syarat yang memungkinkan dilakukan pergantian legislator terpilih, antara lain caleg yang bersangkutan menyatakan mundur atau tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi syarat, misalnya caleg yang bersangkutan tersangkut masalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, atau bukan lagi menjadi kader partai,” jelas Ketua KPU Jateng.

Sementara itu, Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung, mengatakan terdapat caleg di 20 kabupaten/ kota di provinsi ini yang meraih suara terbanyak namun terancam tidak dilantik akibat sistem Komandante. “Sistem Komandante banyak masalah. Caleg yang menang secara KPU, akan digeser oleh caleg di bawahnya,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, caleg tersebut terdiri dari caleg pendatang baru maupun caleg petahana. Para caleg PDIP yang terancam kursinya tersebut, berharap KPU tetap bijaksana dan menjaga integritas dalam penetapan kursi dan legislator terpilih.

Sebelumnya, PDIP Jawa Tengah menerapkan sistem Komandante Stelsel untuk menangkan Pemilu Legislatif 2024. Sistem tersebut bertujuan agar antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif