Soloraya
Minggu, 9 Februari 2014 - 09:46 WIB

AKSI MOGOK PENGHULU : Penghulu Kembali Layani Pernikahan di Luar KUA

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Petugas Pencatat Nikah (PPN) atau penghulu di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) se-Wonogiri diminta melayai pernikahan di luar kantor. Namun semua dikembalikan kepada PPN di masing-masing KUA. Pelayanan mider warga itu dimaksudkan agar pelayanan masyarakat lebih cepat.

Diakui atau tidak keberadaan penghulu tidak terlepas dari kepentingan masyarakat. PPN diminta melakukan pelayanan secara adil agar tidak muncul gejolak di masyarakat.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Binmas) Kemenag Wonogiri, Haryadi seusai melakukan pencatatan nikah terhadap putri pengusaha Wonogiri, Nyoto Wardoyo, Tiris Angganita A., yang menikah dengan Tri Mardaniska, Sabtu (8/2/2014) di Masjid Taqwa, Wonogiri. “Adat masyarakat Wonogiri sulit untuk dihapus sehingga PPN meski melayani dengan adil sesuai tugasnya.”

Haryadi yang juga pejabat sementara (Pjs) Kepala KUA Wonogiri mewakili Kepala Kemenag Wonogiri, Saefudin, menerangkan semenjak kasus penghulu diduga menerima gratifikasi di Kediri, Jatim, penghulu Wonogiri melakukan aksi solidaritas. Aksi berupa mogok melakukan pelayanan nikah di luar kantor sudah cukup untuk memberi warning bagi pemerintah pusat untuk segera menyusun regulasi hukum. Akibat aksi itu, praktis akhir 2013 hingga Januari 2014 warga harus datang ke Kantor KUA jika ingin menikah.

“Rata-rata per tahun pasangan pengantin di Wonogiri sejumlah 11.000 pengantin. Tetapi untuk Tahun Be, sebanyak 8.000-an pasangan pengantin. Kami tidak tahu persis alasan tetapi ketaatan pada adat masyarakat Jawa cukup tinggi,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif