Jogja
Sabtu, 8 Februari 2014 - 13:45 WIB

184 Rumah Tak Layak di Kota Jogja Direhabilitasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja berencana merehabilitasi setidaknya 184 rumah tidak layak huni dengan dana APBD 2014.

“Jumlah tersebut dimungkinkan masih bertambah apabila ada usulan dari masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Hadi Muchtar di sela peresmian hasil rehabilitasi rumah tidak layak huni di Jogokariyan Mantrijeron, Jogja, Jumat (7/2/2014).

Advertisement

Menurut dia, rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program rutin dari Pemerintah Kota Jogja yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi warga.

Di dalam program tersebut, pemerintah akan memberikan dana stimulan sebesar Rp5 juta per rumah, dan kekurangan pembiayaan dipenuhi secara swadaya oleh masyarakat.

Pada 2013, Pemerintah Kota Jogja melakukan rehabilitasi terhadap 484 rumah tidak layak huni. “Kami tunggu usulan dari masyarakat karena jumlah rumah tidak layak huni masih cukup banyak, rata-rata 15 unit per kelurahan,” tuturnya.

Advertisement

Apabila usulan cukup banyak, Hadi akan mengupayakan agar pembiayaan rehabilitasi rumah dapat dilakukan melalui anggaran perubahan. “Mungkin bisa mencapai lebih dari 400 rumah,” ucapnya.

Selain dari dukungan APBD Kota Jogja 2014, pembiayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni juga dapat dibiayai melalui APBN. Stimulan yang diperoleh jauh lebih besar hingga mencapai Rp10 juta per rumah.

Pembiayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan menggunakan dukungan dana APBN memerlukan syarat lebih kompleks, mulai dari administrasi kependudukan hingga kepemilikan tanah dan kondisi ekonomi pemilik rumah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif