News
Jumat, 7 Februari 2014 - 13:33 WIB

Penerimaan Negara Bukan Pajak Raib di Sektor Minerba, KPK Kumpulkan 12 Gubernur

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan 12 Gubernur Provinsi terkait penertiban tambang mineral dan batubara ilegal. Hal ini diduga kuat untuk menindaklanjuti temuan KPK tahun lalu, terkait hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,7 triliun pada periode 2003-2011.

“Iya ini pertemuan membahas masalah penertiban minerba. Jadi ada 12 Gubernur, ada juga Dirjen dan macam-macamlah,” ujar Alex Noordin, Gubernur Sumatera Selatan yang turut hadir dalam pertemuan itu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (7/2/2014).

Advertisement

Menurut Alex terdapat lima langkah rekomendasi yang dirumuskan secara bersama dalam pertemuan itu. “Nanti ada lima langkah, fokus akan dilakukan di daerah2 di 12 provinsi,” katanya tanpa menyebutkan secara detail.

Sebelumnya, KPK menjelaskan temuan hilangnya potensi PNPB Rp6,7 triliun dihitung berdasarkan nilai tukar dolar yang berlaku pada periode itu, sebesar Rp9.000 per US dolar.

Temuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers seusai rapat bersama dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, (29/8/2013).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif