SOLOPOS.COM - Mercedes Corby (tengah), keluarga terpidana 20 tahun penjara dalam kasus mariyuana, Schapelle Corby, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan Australia saat membesuk Schapelle Corby di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2014). Schapelle Corby rencananya akan mendapatkan kebebasan bersyarat dari pemerintah Indonesia setelah hampir 10 tahun menjalani hukuman penjara atas kasus kepemilikan 4,2 Kg mariyuana pada tahun 2004. (JIBI/Solopos/Antara/Nyoman Budhiana)
Mercedes Corby (tengah) keluarga Schapelle Corby yaitu warga Australia terpidana 20 tahun penjara dalam kasus mariyuana, menjawab pertanyaan sejumlah wartawan Australia saat membesuk Schapelle Corby di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2014). Schapelle Corby rencananya akan mendapatkan kebebasan bersyarat dari pemerintah Indonesia setelah hampir 10 tahun menjalani hukuman penjara atas kasus kepemilikan 4,2 Kg mariyuana pada tahun 2004.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif