Jogja
Kamis, 6 Februari 2014 - 23:22 WIB

PENDIDIKAN: Ya Ampun, 2 Tahun Lulus Ijazah Masih Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com,KULONPROGO—Inspeksi mendadak (Sidak) anggota DPRD Kulonprogo ke SMA 1 Muhammadiyah 1 Kalibawang, Rabu (5/2) lalu  mendapatkan fakta penahanan ijazah siswa yang dilakukan pihak sekolah.

Pihak sekolah mengaku telah melakukan penahanan ijazah sejumlah siswa yang belum melunasi kewajiban administrasi meski yang bersangkutan telah lulus.

Advertisement

Bahkan ada ijazah yang masih tertahan hingga dua tahun dan hingga kini masih berada di lemari ruang tata usaha (TU) sekolah.

Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Kalibawang, Pujiyono mengakui penahanan ijazah sudah menjadi konsekuensi siswa yang masih menunggak biaya pendidikan.

“Kami sekolah swasta, operasional sekolah bergantung dari kelancaran pembayaran iuran siswa. Jadi penahanan ijazah terpaksa kami lakukan,” ujar Pujiyono memaparkan di depan tim Sidak DPRD, Rabu (5/2).

Advertisement

Pujiyono mengungkapkan, jumlah ijazah yang masih tertahan mencapai lebih dari 10. Paling banyak adalah ijazah dari lulusan 2013 lalu. Sementara lulusan 2011 dan 2013 ada juga yang belum diambil.

“Tapi kami berikan fotocopi ijazah yang telah dilegalisasi pihak sekolah sehingga siswa masih bisa menggunakannya untuk melamar kerja,” katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo, Ajrudin Akbar begitu tercengang mendapati fakta itu. Dia tidak menyangka di era sekarang ini masih ada penahanan ijazah siswa. Padahal ijazah merupakan hak siswa setelah sekian lama menempuh pendidikan di sekolah yang bersangkutan.

Advertisement

Dia menegaskan, sedianya sekolah bisa berkomunikasi dengan komite sekolah maupun Dinas Pendidikan ketika mendapati kenyataan ada siswa yang jelas-jelas tidak mampu melunasi tunggakan biaya sekolah ketika lulus.

Untuk kasus penahanan ijazah di SMA Muhammadiyah 1 Kalibawang, Ajrudin meminta pihak sekolah mendata siapa saja siswa yang ijazahnya masih tertahan.

“Kebetulan saat ini dewan ada alokasi anggaran dari provinsi khusus untuk mengkover itu. Jadi nanti kami yang melunasi tunggakan itu. Sekolah datang saja ke kantor dewan dengan membawa perincian dan ijazah yang masih tertahan,” paparnya.

Kemudian, setelah itu, Ajrudin meminta sekolah mengirimkan berkas ijazah yang masih tertahan itu kepada siswa yang bersangkutan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif