Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY terus menyelidiki pabrik sabu yang digerebek di Banguntapan, Bantul. Dalam penyelidikan lanjutan, kepolisian menemukan aliran dana tak wajar dari rekening milik tersangka.
Berdasarkan aliran dana itu diduga omzet penjualan dari rumah pembuatan sabu di Banguntapan Bantul diduga mencapai ratusan juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Andi Fairan menjelaskan, penyidik masih intesif memeriksa tersangka karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Bahkan ia juga terlibat dalam menginterogasi tersangka agar bisa langsung dapat memantau. “Saya kebetulan yang juga langsung menginterogasi tersangka,” ungkap dia, Selasa (5/2/2014).
Andi menambahkan, tersangka memang membuat sabu secara manual. Adapun keahliannya didapatkan secara autodidak. Kendati demikian referensi terkait pembuatan itu tidak layak untuk dibeberkan ke publik demi kebaikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.