Soloraya
Kamis, 6 Februari 2014 - 13:45 WIB

KASUS PENCABULAN WONOGIRI : Siswi SD Dicabuli Kakek-Kakek 80 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan disertai kekerasan kepada anak (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Kejadian dugaan pencabulan anak dibawah umur menimpa, SW, 7, siswi kelas I salah satu sekolah dasar di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Korban dicabuli tetangga rumah bernama Marijo, 80.

Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres. Penyidik bagian perempuan dan anak satreskrim Polres Wonogiri masih melakukan penyidikan. Penegasan itu disampaikan Kasatreskrim AKP Budiarto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Kamis (6/2/2014), seusai melakukan penyelidikan di Pracimantoro.

Advertisement

“Tersangka sudah berumur 80 tahun, kok tega-teganya mencabuli anak seusia cucu. Kejadian pada 26 Januari,”ujar Septiyani.

Menurutunya, kejadian dugaan pencabulan terungkap saat korban merasakan sakit saat akan kencing.

“Ayah korban awalnya tak curiga saat melihat anaknya dipijit tersangka. Namun, sepeninggal orangtua, korban diajak ke rumah tersangka. Kejadian pencabulan terjadi di rumah tersangka. Pelaku sudah ditahan dan dikenai pasal pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif