Soloraya
Senin, 6 Mei 2024 - 09:20 WIB

223 Pendaftar PPK Pilkada Sukoharjo Lolos Seleksi Administrasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, saat memberikan keterangan, Sabtu (4/5/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO–Sebanyak 223 pendaftar rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka diwajibkan mengikuti seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan berkas administrasi masing-masing pendaftar diverifikasi untuk memastikan kelengkapan administrasi. Dari hasil penelitian kelengkapan berkas administrasi dinyatakan 223 pendaftar lolos seleksi administrasi.

Advertisement

“Para peserta yang lolos seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan seleksi tertulis pada hari ini [Senin]. Proses seleksi tertulis berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT),” kata dia, Senin (6/5/2024).

Pelaksanaan seleksi tertulis berbasis CAT digelar mulai pukul 08.30 WIB-13.00 WIB di SMKN 1 Sukoharjo dan SMAN 3 Sukoharjo. Pelaksanaan seleksi tertulis dibagi dua sesi lantaran jumlah peserta cukup banyak.

Sementara hasil seleksi tertulis bakal diumumkan pada 9-10 Mei. “Peserta yang lolos seleksi tertulis diwajibkan mengikuti seleksi wawancara pada 11-13 Mei. Sedangkan, calon anggota PPK yang dinyatakan lolos bakal diumumkan pada 15 Mei. Pelantikan calon anggota PPK direncanakan pada 16 Mei,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, mengatakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi paling banyak di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Kartasura.

Yakni, masing-masing 36 peserta dan 30 peserta.

Wedhy, sapaan akrabnya, menyebut ada para peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran berkas administrasi yang dikirim ke KPU Sukoharjo tidak lengkap. Seperti surat keterangan sehat dari instansi terkait.

Advertisement

“Total jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat sebanyak 129 orang. Dua diantaranya dinyatakan TMS lantaran ketidaksesuaian identitas diri dengan KTP,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif