News
Rabu, 5 Februari 2014 - 13:42 WIB

PEMBERANTASAN NARKOBA : Selama 2013, Polri Temukan 16 Ton Ganja dan Satu Juta Pil Ekstasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Selama 2013, Polri berhasil menangkap sekitar 40.000 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita 16 ton ganja serta 1 juta tablet ekstasi sebagai barang bukti dari keseluruhan kasus.

Menyikapi hal tersebut Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan pihaknya selalu siap di garis terdepan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Advertisement

Dia juga menjelaskan jumlah penyalahguna narkoba pada 2013 telah mencapai angka yang memprihatinkan, yaitu sekitar 4 juta orang.

Untuk menindaklanjuti rencana penegakan hukum, penanggulangan, dan pemberantasan jaringan peredaran narkoba, Polri bekerja sama dengan BNN.

Kedua belah pihak melaksanakan rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Rabu (5/2/2014). Dalam rapat koordinasi ini akan dibahas strategi dan teknis agar tercapai kesepahaman dalam pelaksanaan tugas nantinya.

Advertisement

Gandeng Ahok

Di sisi lain Suhardi Alius juga meminta Pemprov DKI untuk menindak tegas dengan mencabut ijin tempat-tempat hiburan yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

Menurutnya saat ini Indonesia tidak lagi hanya sekedar tempat transit peredaran narkoba, tetapi telah menjadi pasar narkoba. Tempat-tempat hiburan menjadi lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba.

Advertisement

Untuk itu Polri telah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Pariwisata untuk membahas mengenai pencabutan ijin tempat hiburan.

“Pak Wagub, Ahok, sudah setuju, ” jelas Suhardi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Suhardi menjelaskan akan memberi peringatan kepada pemilik tempat hiburan, apabila dalam kurun seminggu dan dua minggu masih terdapat transaksi, Polri akan berkoordinasi dengan Pemprov untuk mencabut ijin tempat hiburan tersebut.

Selain itu, setelah pencabutan ijin, Polri akan memasang police line di tempat hiburan yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif