Soloraya
Selasa, 4 Februari 2014 - 07:45 WIB

KEBIJAKAN KEPEGAWAIAN : Pemkot Siapkan Gaji untuk Tenaga Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO–Beban belanja pegawai di Pemkot Solo dipastikan tetap tinggi menyusul kewajiban penganggaran APBD untuk tenaga kontrak. Tenaga kontrak bakal diangkat dari honorer kategori II (K2) yang tak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja digedok mengamatkan pembiayaan bagi tenaga kontrak melalui APBD. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil seleksi CPNS K2 untuk menghitung dana yang dibutuhkan. “Yen do ra ketampa anggarane mesti nyenengke (besar),” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (3/2/2014).

Advertisement

Sebagai informasi, Solo memiliki 837 honorer yang bersaing memperebutkan kuota pengangkatan CPNS 30% secara nasional. Pengumuman tes rencananya dilakukan awal bulan ini. Menyikapi hal tersebut, Rudy bakal berancang-ancang menganggarkan kebutuhan dana di APBD Perubahan 2014. “Kalau lewat perubahan kan hanya beberapa bulan. Penganggaran mulai lancar di 2015,” tuturnya.

Wali Kota tak menampik penganggaran tersebut cukup membebani belanja daerah. Terlebih, belanja pegawai Pemkot saat ini masih mencakup 56% dari total APBD atau sekitar Rp700 miliar. Merujuk UU ASN, tenaga kontrak bakal mendapat perlakuan sama dengan PNS dalam hal gaji dan tunjangan. “Harusnya yang 800 (honorer) itu diluluske kabeh,” cetusnya.

Rudy mengatakan Pemkot mengalami masa yang berat pascamoratorium PNS, 2009. Sebab, dalam kurun lima tahun ini terdapat 2.000-an PNS yang pensiun. Alhasil Pemkot hanya memaksimalkan tenaga yang ada untuk pelayanan. Saat ini, PNS di Pemkot Solo tercatat 9.378 orang.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, mengaku belum menerima jadwal pengumuman CPNS honorer dari pusat. Padahal info terakhir hasil tes CPNS bakal diumumkan awal Februari. Hari tak menampik ada kemungkinan pengumuman CPNS honorer molor lagi. “Biasanya ada edaran yang memberitakan tanggal pengumuman. Namun sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Lebih jauh, Hari menegaskan hanya ada dua tipe pegawai pascadiberlukannya UU ASN yakni PNS dan tenaga kontrak. Artinya, tenaga di luar itu dipastikan tidak mendapat kucuran dana pemerintah. Disinggung nasib honorer yang tidak terangkut tenaga kontrak, Hari belum bisa memastikan. Diketahui honorer bakal dites lagi untuk menjadi tenaga kontrak jika tak lolos CPNS. Seleksi didasari kebutuhan formasi.

“Kami belum tahu apa semua honorer dapat diterima semuanya sebagai tenaga kontrak. Kalau dilihat dari formasi, bisa jadi semua diangkat. Namun perlu dikaji anggarannya dulu,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif