Solopos.com, JAKARTA — Twitter dikabarkan telah membeli 900 paten dan menandatangani perjanjian lisensi silang dengan IBM. Sebagaimana dilansir Reuters yang dipantau Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Senin (3/2/2014),
langkah itu diambil setelah sebelumnya IBM menuduh Twitter melanggar tiga paten, November 2013 lalu.
Saat itu, terkuak jumlah paten perusahaan media sosial yang telah berdiri 6 tahun ini masih sedikit dibandingkan dengan pesaingnya seperti Facebook. Perjanjian lisensi silang ini akan melindungi Twitter dari klaim serupa di masa mendatang.
IBM merupakan salah satu perusahaan yang paling boros dalam melakukan riset dan penelitian. Perusahaan ini juga konsisten mengajukan hak paten di Amerika Serikat dan telah memiliki 41.000 paten.
Sebelumnya, Facebook juga mengalami hal serupa bahkan sebelum melantai bursa pada 2012. Jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg ini akhirnya membeli paten kekayaan intelektual dari beberapa perusahaan besar seperti Microsoft dan IBM
“Akuisisi paten dan perjanjian lisensi ini akan memberikan kami kebebasan bertindak untuk berinovasi atas nama semua orang yang menggunakan layanan kami,” ujar Ben Lee, Direktur hukum Twitter, Jumat (31/1/2013).