News
Sabtu, 1 Februari 2014 - 05:40 WIB

KISAH UNIK : Diadili Gara-Gara Intip Istri Mandi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi mengintip orang mandi (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, HOBART — Seorang pria di Hobart, Tasmania, Australia diadili karena mengintip istrinya sendiri yang sedang mandi. Pria ini membuat lubang kecil di kaca dalam kamar mandi mereka.

Kasus yang sedikit aneh ini terjadi ketika hubungan suami-istri yang telah menikah 34 tahun itu mendekati ambang perpisahan. Dilansir News.com.au, Jumat (31/1/2014), jaksa yang menangani kasus ini, Steven Harper, menuturkan pada Agustus 2013 lalu, sang istri yang hendak mandi memergoki suaminya mengintip dari tangki air.

Advertisement

“Setelah keduanya bicara, sang suami sepakat untuk menghormati hak privasi istrinya di masa mendatang,” tutur dia. Namun, Oktober 2013, insiden serupa kembali terjadi. Sang istri menemukan lubang untuk mengintip tersembunyi di balik kaca. Sang istri yang marah langsung melapor polisi.

Kepada polisi, sang suami mengakui dirinya memang mengintip sang istri di kamar mandi dan merekam sejumlah video sang istri. Menurut undang-undang setempat, mengamati atau merekam secara visual orang lain yang sedang dalam kondisi yang dianggap privasi diancam hukuman maksimal 12 bulan penjara atau denda hingga AUS$6.500 (Rp69 juta).

Hakim Michael Hill menyatakan peraturan yang ada sebenarnya tidak untuk diterapkan pada situasi domestik atau dalam pernikahan. Hakim akhirnya melepaskan sang suami namun dengan masa percobaan selama 2 tahun. Oalah!

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif