Soloraya
Jumat, 31 Januari 2014 - 20:20 WIB

POLITISASI BIROKRASI : Panwaslu Belum Periksa Camat Weru

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo Subakti A. Sidik (Facebook.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo Subakti A. Sidik mengaku masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya mengkaji meminta keterangan Camat Weru Heru Indarjo dalam kasus politisasi birokrasi di kabupaten itu.

Panwaslu Sukoharjo, Kamis (30/1/2014) lalu, telah meminta keterangan dari Camat Sukoharjo Gondang Redjono dan Lurah Bulakan Darmadi. Sebelumnya, Panwaslu juga memeriksa Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Weru, Samino, dan Lurah Dukuh, Kecamatan Sukoharjo, Tri Budi Setiawan untuk kasus yang sama.

Advertisement

Dalam rangkaian pemeriksaan itu ada pejabat yang mengaku telah berkampanye untuk PDI Perjuangan. Namun, untuk kasus serupa di Desa Karanganyar, Weru pada 19 Desember 2013, Subakti mengaku masih mengkaji perlu tidaknya meminta keterangan Camat Weru Heru Indarjo. “Untuk kasus di Desa Pojok, Camat Tawangsari akan kami periksa secepatnya. Sedangkan untuk Camat Weru masih kami kaji,” pungkas dia.

Camat Sukoharjo Gondang Redjono saat dihubungi Solopos.com, Jumat (31/1/2014), mengakui sudah diminta klarifikasi oleh Panwaslu terkait dugaan aktivitas politik yang dia lakukan di Kelurahan Bulakan 10 Januari lalu. Namun dia enggan membeberkan isi atau materi klarifikasi tersebut. Dia justru meminta Solopos.com meminta informasi pemeriksaan tersebut kepada Panwaslu.

Sementara Lurah Bulakan Darmadi hingga Jumat belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi Solopos.com beberapa kali melalui telepon seluler (ponsel) tidak menjawab. Begitu juga saat Solopos.com mengirim pesan melalui layanan pesan singkat (short message service/SMS), yang bersangkutan tidak merespons.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif