News
Kamis, 30 Januari 2014 - 18:36 WIB

TARIF LISTRIK NAIK : Pemerintah akan Hapus Subsidi Semua Golongan Pelanggan Secara Bertahap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi instalasi distribusi listrik (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah merencanakan penghapusan subsidi bertahap terhadap semua golongan pelanggan listrik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan untuk sementara pemerintah mengurangi subsidi secara bertahap pada golongan mampu dan industri baik besar hingga menengah.

Dia menambahkan pengurangan subsidi ini selanjutnya akan dibahas dengan DPR. “Subsidi harus dikurangi secara bertahap, oleh sebab itu dimulai dari yang mampu terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (29/1/2014).

Advertisement

Dana subsidi listrik yang seharusnya untuk golongan mampu dan industri besar itu akan dialokasikan untuk subsidi pelanggan yang menggunakan listrik berdaya 450 – 900 Volt Ampere. Pemangakasan suntikan subsidi ini, imbuh Jarman, merupakan amanat Pasal 3 UU Energi dan Pasal 4 UU Ketenagalistrikan.

Pasal 3 UU Energi menyatakan tentang pengelolaan energi nasional. Di samping itu, Pasal 4 UU Ketenagalistrikan menyebut penyediaan listrik dikuasai oleh negara.

Kementerian ESDM belum mau menyebutkan berapa besar pengungaran subsidi ataupun mekanisme pengurangan subsidi listrik. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pengurangan subsidi listrik untuk 6 golongan yaitu industri menengah khusus perusahaan terbuka (I3) dan industri besar (I4).

Advertisement

Empat golongan lain yang juga terkena tarif penyesuaian adalah golongan rumah tangga besar (R3) berdaya 6.600 VA ke atas, golongan bisnis menengah (B2) berdaya 6.600 VA-200 kVA, golongan bisnis besar (B3) berdaya di atas 200 kVA, dan golongan kantor pemerintah (P1) berdaya 6.600 VA-200 kVA

Kenaikan progresif tarif dasar listrik pada golongan I3 dan I4 berlangsung setiap 2 bulan. Untuk empat golongan berikutnya akan naik setiap 1 bulan sekali. Pemangkasan subsidi ini akan  berlangsung pada 1 Mei 2014.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif