Jogja
Selasa, 28 Januari 2014 - 13:27 WIB

Program Listrik Gratis Gunungkidul Ditarik Pungutan untuk Kabel Tambahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, TANJUNGSARI—Ada pungutan kepada rumah tangga sasaran (RTS) program listrik pedesaan dari PLN yang seharusnya gratis di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari. Pungutan dilakukan rekanan perusahaan listrik negara itu.

Kepala Urusan Ekonomi Pembangunan Desa Kemadang Suharto membenarkan ada pungutan sebesar Rp300.000 kepada setiap RTS. Namun, hal tersebut sudah atas persetujuan warga.

Advertisement

“Kami diminta yang mengerjakan proyek untuk mengumpulkan warga jika ada pungutan untuk membeli pralon dan kabel karena kalau tetap pakai yang jatah dari PLN akan kurang panjangnya. Kalau dari PLN-nya memang gratis,” tuturnya, Senin (27//20141).

Kepala Dusun Rejosari Subani mengaku diajak ke Bantul dan bertemu dengan perwakilan dari Bantul serta Kulonprogo. Pada pertemuan itu, rekanan memberikan alasan kenapa harus ada pembayaran lagi.

“Katanya kalau hanya memakai jatah dari PLN tidak akan sesuai. Untuk menambah kekurangan kabel maka ada iuran sendiri,” tuturnya.

Advertisement

Iuran itu juga agar kabel serta instalasi yang akan dipasang sesuai standar. Ia mengakui ada pro dan kontra dari warga mengenai pungutan tersebut. Namun, setelah mendapatkan penjelasan, warga bersedia untuk membayar iuran. Subani mengaku hanya mendapatkan tugas menngumpulkan uang dari RTS di Rejosari.

Staf PLN Kantor Distribusi Jawa Tengah-DIY Joko Handoyo menuturkan program listrik pedesaan dari PLN gratis. Tidak ada pungutan apapun dari pihak PLN untuk program tersebut.

“Untuk masalah pungutan, PLN tidak tahu. Hati-hati dengan orang yang mengaku petugas PLN,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif