Jogja
Selasa, 28 Januari 2014 - 15:00 WIB

Pedagang Kios Stasiun Wates Mengadu ke Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stasiun Wates (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pedagang kios di Stasiun Wates mengadukan ketidakjelasan nasib mereka kepada DPRD Kulonprogo dengan didampingi Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY, Selasa (28/1/2014).

Mereka resah karena sampai dengan akhir Januari 2014, Pemkab Kulonprogo belum memberikan kepastian tempat relokasi bagi para pedagang, sementara PT Kereta Api Indonesia hanya memberikan batas waktu pembongkaran kios sampai dengan 31 Januari 2014.

Advertisement

“Kalau eksekusi tetap berjalan, bagaimana nasib kami?” ujarnya usai audiensi dengan Komisi II DPRD Kulonprogo.

“Yang jelas pedagang akan tetap bertahan dan tidak membongkar kios walaupun sudah lewat batas waktu yang ditetapkan sampai kami mendapatkan kepastian tempat relokasi,” tambahnya.

Kepala Bidang Penanganan Laporan LOD DIY, Buyung Ridwan Tanjung, mengatakan pemkab harus memikirkan persoalan ini, sekalipun wilayah yang dipermasalahkan berada dalam areal PT KAI. “Pemkab harus bersikap tegas pada PT KAI dan kewenangan pemkab juga harus dipertimbangkan,” tukasnya.

Advertisement

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yusron Martofa, mengatakan, dewan akan mengkoordinasikan solusi penataan kawasan Stasiun Wates sehingga tidak berlangsung semena-mena, terutama terkait penggusuran para pedagang yang sudah puluhan tahun menempati lokasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif